PERWALI Kota Banjar No. 46 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2018, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, maka Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 46 Tahun 2018 dicabut.
32 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur melalui Talent Pool, Dan bahwa untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang transparan, obyektif dan akuntabel, maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Pengawas, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Asas, Penyusunan Dan Unsur Talent Pool, Talent Pool, Pengelolaan Talent, Manajemen Talent Pool, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya, Dan bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan pola karier instansi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh PPK, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pola Karier, Pembinaan Dan Pola Perpindahan Jabatan, Penilaian Kompetensi Dan Prestasi Kerja, Pola Karier Dalam Jabatan, Pangkat, Pengangkatan, Perpindahan Dan Pemberhentian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
21 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Dan Mekanisme Promosi Dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan karier yang terencana, bertahap, terarah, objektif, dan berkeadilan sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan motivasi dan kinerja, Dan bahwa peningkatan motivasi dan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar dilaksanakan melalui promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kota Banjar, Sehingga untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Lingkup Pemerintah Daerah Kota Banjar, perlu disusun Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Asas, Promosi, Mutasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang tinggi, Dan bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin dilakukan secara tepat diperlukan suatu mekanisme penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Hukuman Disiplin, Pemanggilan Pns, Pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Penetapan Keputusan, Upaya Administratif, Pemberlakuan Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, Pembatasan Hak Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
34 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 98 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
PERWALI Kota Banjar No. 91 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021.
Terdiri dari 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021. Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
34 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 merupakan penjabaran perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021, Dan bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Renja Perangkat Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum, Dan bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas, Sehingga sehubungan telah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, maka terhadap penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Wilayah Kota Banjar perlu dilakukan penyesuaian, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas, Kompetensi Tenaga Ahli Penyusun, Kompetensi Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas, Pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2016 dicabut.
36 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pencapaian kinerja pembangunan Daerah, BAPPEDA menyusun daftar program, kegiatan, dan indikator kinerja pembangunan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman penyusunan program dan kegiatan pembangunan Daerah yang selanjutnya ditetapkan dengan Perkada, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan, Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
72 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat