Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe maka terjadinya perubahan rincian besaran Alokasi Dana Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong setiap Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 17/PMK.07/2021; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 11 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 6 Tahun 2021; Perwal Lhokseumawe No. 44 Tahun 2019; Perwal Lhokseumawe No. 30 Tahun 2021; Perwal Lhokseumawe No. 2 Tahun 2021.
Dalam Perwal Daerah ini terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Diubah:
Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2021
Peraturan yang Diatur:
Peraturan Walikota No. 37 Tahun 2021
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2021
perubahan-penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kota
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA KOTA LHOKSEUMA WE TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya, Perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sambil menunggu disahkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penetapan Rincian Dana Desa, BAB III tentang Penyaluran Dana Desa, BAB IV tentang Penggunaan Dana Desa, BAB V tentang Sanksi, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat pengguna fasilitas jasa Terminal dalam Kota Lhokseumawe yang aman, nyaman dan terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna jasa angkutan perlu didukung oleh dana yang cukup dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf d dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe berwenang untuk memungut Retribusi Terminal yang merupakan pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha dan fasilitas lainnya di Lingkungan Terminal yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
bahwa Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Terminal, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perlu disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Retribusi Terminal.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012 ; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2021; Permen Perhubungan No. PM 40 Tahun 2015; Permen Perhubungan No. PM 132.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama,Objek dan Subjek Retribusi, BAB III Golongan Retribusi, BAB IV Wilayah Kewenangan dan Fasilitas Terminal, BAB V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, BAB VI Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, BAB VII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, BAB VIII Wilayah Pemungutan, BAB IX Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, BAB X Tata Cara Pemungutan, BAB XI Penentuan Pembayaran,Tempat Pembayaran,Angsuran,dan Penundaan Pembayaran, BAB XII Sanksi Administrasi, XIII Tata Cara Pembayaran, BAB XIV Tata Cara Penagihan, BAB XV Keberatan, BAB XVI Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, XVII Pengembalian Kelebihan Pembayaran, BAB XVIII Ketentuan Pidana, BAB XIX Penyidikan, BAB XX Insentif Pemungutan, BAB XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota Kota Lhokseumawe wajib mengajukan Rancangan Qanun Kota L:hokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Qanun Kota Lhokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana demaksud diatas,, perlu ditetapkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2020.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Analisis Standar Belanja yang diberlakukan secara menyeluruh;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal dan 1 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
41 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, BD.2021/NO.30.HLM. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anngaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anngaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri 16 Tahun 2007; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi "Corona Virus Disease" 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kata Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kata Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pendidikan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 huruf m Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2006 tentang menyusun perencanaan, pengadaan pengelolaan dan pengawasan beasiswa, dan pelaksanaan Pasal 8 ayat (1) huruf d Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dipandang perlu diatur tentang tata cara penyaluran biaya pendidikan dan beasiswa bagi masyarakat Wilayah Pemerintah Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 57 Tahun 2021; Permendagri 79 Tahun 2018; ; Permendagri 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Pembiayaan dan Penyelenggara, BAB III Jenis dan Komponen Bantuan, BAB IV Penerimaan Bantuan, BAB V Syarat dan Kewajiban, BAB VI Seleksi dan Penetapan, BAB VII Penyaluran dan Besaran Bantuan, BAB VIII Jangka Waktu, BAB IX Pemutusan Bantuan, BAB X Monitoring dan Evaluasi, BAB XI Sanksi, BAB XII Informasi Beasiswa, BAB XIII Pembentukan Panitia, BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017; Perwali Lhokseumawe Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kemampuan Keuangan Daerah, BAB III Ketentuan Penutup, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka perlu melakukan pengaturan yang lebih efisien, efektif dan transparan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Perwali Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 28 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, BAB III Biaya Perjalanan Dinas, BAB IV Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas Jabatan, BAB V Ketentuan Penutup, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2018
18 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat