PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SERANG PADA PT. BPD JAWA BARAT DAN BANTEN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Serang pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang diperlukan adanya peningkatan kemampuan keuangan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 7 Th 1992; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 25 Th 2007; UU No 40 Th 2007; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 39 Th 2007; PP No 1 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 49 Th 2011; PP No 71 Th 2010; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 52 Th 2012; Permendagri No 80 Th 2015; Perda Kab serang No 10 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Besaran Penyertaan Modal; 4. Penatausahaan Atas Penyertaan Modal; 5. Sumber Dana Dan Deviden Atas Penyertaan Modal; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Serang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2. Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Pengelolaan Persampahan.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BIAYA TRANSPORTASI JEMAAH HAJI KABUPATEN SERANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Serang.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 13 tahun 2008
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. PP No. 79 tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementarayang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Agustus 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 tahun 2015 ; UU No. 11 Tahun 2020.
Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang layak dan bermartabat demi tercapainya kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah menyelenggarakan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan; bahwa penanganan permasalahan kesejahteraan sosial di Daerah perlu dilakukan secara profesional, berkualitas, berkesinambungan, dan melibatkan peran aktif masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, maka perlu pengaturan mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.23 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 201; UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 52 Tahun 2019; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No, 9 Tahun 2018; Permensos No. 15 Tahun 2018; Permensos No. 16 Tahun 2019; Permensos No. 3 Tahun 2021; Perda Provinsi Banten No. 8 Tahun 2018; Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2011.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan kesejahteraan Sosial Bab III Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bab IV Penanganan PPKS Bab V SLRT Bab VI Tanggung Jawab dan Wewenang Bab VII Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bab VIII Pendanaan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab IX Pendaftaran dan Perizinan Bab X Standar Pelayanan Minimal Bab XI Kerjasama dan Kemitraan Bab XII Sistem Informasi Bab XIII Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan serta Pemantauan dan Evaluasi Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Perda ini akan mengatur Peraturan Bupati Serang tentang Pembinaan dan Pengawasan serta Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2015
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Perda Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006; Perda Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2009; PerdaKabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Serang Nomor 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2014
a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. h. Laporan Kinerja. i. Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2012
Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.831
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
a. bahwa penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional harus mengacu pada ketentuan dalam rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang Kabupaten Serang;
b. bahwa untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam penataaan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional perlu adanya pengaturan yang optimal agar keseimbangan usaha serta pemberdayaan usaha kecil dalam pengembangan kemitraan dapat terwujud dengan memperhatikan norma keadilan;
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2012, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2007, Perpres No. 112 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 19 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011.
Perda ini mengatur tentang penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, maksud dan tujuan; 3. Waralaba; 4. Pusat perbelanjaan; 5. Toko Modern; 6. Pasar tradisional; 7. Kemitraan; 8. Perizinan; 9. Pelaporan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. ketentuan lain-lain; 12. Sanksi; 13. Ketentuan Peralihan;14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati mengenai permohonan IUP2T, IUPP dan IUTM.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2011
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Serang
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.808
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis yang tidak dapat diperbaharui, serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dimana memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional maupun daerah, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara optimal dan berwawasan lingkungan harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; dan penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Kabupaten Serang telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 21 Tahun 2006,
dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan dalam rangka upaya meningkatkan peran serta masyarakat seiring dengan perkembangan jenis perusahaan pengguna minyak dan gas bumi, perlu dilakukan penyesuaian dan
diatur kembali dengan Peraturan Daerah.
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 1999, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Tangerang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab. Tangerang No. 24 Tahun 2006, Perda Kab. Tangerang No. 5 Tahun 2008, Perda Kab. Tangerang No. 9 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.jenis kegiatan usaha;4.perizinan
;5.rekomendasi;6.persetujuan;7.pembinaan,pengendalian dan pengawasan
;8.sanksi administratif;9.penyidikan;10.ketentuan pidana;11.ketentuan peralihan
;12.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Serang.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2015
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2015/N0.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Peraturan Bupati
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 12 Tahun 2011 ;3.UU No.6 Tahun 2014
;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.UU No.30 Tahun 2014 ;6.PP No.43 Tahun 2014
;7.PP No. 60 Tahun 2014 ;8.Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006;9.Perda Kab Serang No.16 Tahun 2006;10.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008;11.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009;12.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2012;13.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2009;14.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.penganggaran;3.informasi;4.pengalokasian dana desa
;5.rincian dan desa;6.penyaluran;7.pengunaan;8.pelaporan;9.pemantauan dan evaluasi;10.pengawasan;11.sanksi;12.maskud dan tujuan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Serang yang aman, selamat, tertib lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian daerah, maka perlu pengaturan tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan; b.bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan Darat, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 201; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 74 Tahun 2014; Perda Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran Dan Arah Kebijakan Sistem Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 3. Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 4. Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 5. Lalu lintas; 6. Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; 7. Penyelenggaraan Angkutan; 8. Parkir; 9. Bengkel Umum Kendaraan Bermotor; 10. Pemindahan, Pencucian Dan Penyitaan Kendaraan; 11. Terminal; 12. Pool Kendaraan Bermotor; 13. Agen Penjualan Tiket; 14. Sistem Informasi Dan Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 15. Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 16. Perizinan; 17. Peran Serta Masyarakat; 18. Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; 19. Ketentuan Penyidikan; 20. Sanksi Administrasi; 21. Ketentuan Pidana; 22; Ketentuan Peralihan; 23. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
35 hal, penjelasan 11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat