PERBUP Kab. Kulon Progo No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 76 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2023 .
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula
sebesar Rp1.656.270.949.755,00 bertambah sebesar
Rp175.643.943.207,00 sehingga menjadi Rp1.831.914.892.962,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 72 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan transparansi
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah, perlu diterapkan pembayaran
secara non tunai dalam pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa pembayaran secara non tunai
dalam pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah dapat dilakukan
dengan menggunakan fasilitas kartu kredit
pemerintah daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 tahun 2022 Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
perlu menyusun tata cara penggunaan dan
penyelenggaraan kartu kredit Pemerintah
Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah; Pengajuan, Penerbitan Dan Penggunaan Karu Kredit Pemerintah ; Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah; Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Mitigasi Risiko Dan Keamanan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pemantauan Dan Evaluasi; Pengembalian Atas Selisih Tagihan Dan Transaksi Yang Salah Atau Tidak Diakui ; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 49 HLM, Jumlah Lampiran: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 72 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 39 Tahun 2021 ttg Tata Tanam Tahunan Periode 2021 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 39 Tahun 2021 telah ditetapkan Tata
Tanam Tahunan Periode 2021-2022, bahwa dengan adanya cetak sawah baru dan
adanya keterbatasan sumber air sehingga
penggolongan untuk tata tanam di Kabupaten
Kulon Progo perlu adanya perubahan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
33/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015 , Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2011, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 155 Tahun 1984 , Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 130 Tahun 1989 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun
2021.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2021 tentang Tata Tanam Tahunan Periode
2021-2022 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 5 diubah dan Ketentuan Lampiran diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2021 tentang Tata Tanam Tahunan Periode
2021-2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 38 Tahun 2019 telah ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal I angka 1
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2017-2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 7 Tahun 2019, Dokumen
Perencanaan Tahun 2020 yang telah
ditetapkan sebelum Peraturan Daerah
dimaksud, harus menyesuaikan dengan
ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah dimaksud paling lambat
sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 ditetapkan, sehingga
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor
101);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5659);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
9. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2019 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2007 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun
2007 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 7 Tahun 2019 ;
15. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38
Tahun 2019;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019
Nomor 38), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Yang diubah: Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 72 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup No 72 Tahun 2016 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Dan Tugas, Serta Tata Kerja Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi isi pokok :
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan Su bag keuangan.
3. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, terdiri dari : Sub Bidang Prasarana Wilayah; Sub Bidang Penataan Ruang Permukiman dan Perkotaan; dan Sub Bidang Sumber Daya Alam.
4. Bidang Sosial dan Ekonomi, terdiri dari : Sub Bidang Sosial Kesehatan dan Pemberdayaan; Sub Bidang Pertanian Perdagangan dan Koperasi; dan Sub Bidang Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pariwisata.
5. Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari : Sub Bidang Pemerintahan; Sub Bidang Penunjang Pemerintahan; dan Sub Bidang Pendidikan Kebudayaan Komunikasi dan Informatika.
6. Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan, terdiri dari : Sub Bidang Analisis Data Pembangunan; dan Sub Bidang Perencanaan Pembangunan.
7. Bidang Penelitian Pengembangan dan Pengendalian, terdiri dari : Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan; Sub Bidang Pengendalian Pembangunan; dan Sub Bidang Evaluasi Pembangunan.
8. Kelompok jabatan fungsional tertentu
9. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 69 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
36 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 73 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 88 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.73 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2008/NO.23 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat