Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik, bahwa dalam rangka menjamin kepastian pelayanan perizinan dan percepatan berusaha, perlu mengatur tata cara pelayanan perizinan berusaha secara elektronik, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018,
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020.
Materi pokok : Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. Pelaksanaan Perizinan Secara Online;
b. Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha;
c. Tata Cara Perizinan Melalui OSS;
d. Masa Berlaku Perizinan Berusaha; dan
e. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Jumlah halaman : 19 HLM; Lampiran : 52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di masyarakat dari waktu ke waktu semakin meningkat, bahwa untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo perlu melakukan penanganan yang cepat, tepat dan terkoordinir dengan semua pihak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Materi pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dan sanksi.
Jumlah halaman : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020.
Materi pokok : Gaji atau tunjangan ketigabelas, Besaran gaji atau tunjangan ketigabelas, pembebanan anggaran, waktu pembayaran gaji atau tunjangan ketigabelas dan pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perturan Bupati Kulon Progo Nomor 72 Tahun 2019 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, bahwa sehubungan terjadi perkembangan penganggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan, berakibat pada saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk anggaran berjalan; bahwa sebagai akibat terjadinya pergeseran antar rekening belanja pada Perangkat Daerah, penambahan/pengurangan sasaran kegiatan, penyesuaian dengan pendapatan dana transfer, penyesuaian kegiatan-kegiatan mendahului perubahan karena refocusing penangganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan indikator kinerja program dan adanya pergeseran-pergeseran anggaran antar kegiatan, program maupun antar jenis belanja menyesuaikan dengan permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera/prioritas, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Perbup No 90 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2020, telah diatur Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dinyatakan bahwa kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup, meliputi program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat serta pada ayat (9) dinyatakan, dalam hal keadaan darurat terjadi setelah ditetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan pengeluaran tersebut disampaikan dalam realisasi anggaran, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Lampiran, Romawi V (lima) Hal khusus lainnya angka 26, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA, Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/DAK tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara: 1) menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, 2) dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana Transfer yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut di atas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus segera dilaksanakan dan/atau kegiatan Pemerintah Daerah yang apabila tidak dilaksanakan akan mengganggu pelayanan masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja tidak terduga ke belanja langsung, bahwa untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana keistimewaan, perlu menyesuaikan anggaran Belanja Tidak Terduga ke kegiatan yang bersumber dana keistimewaan dan Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk menuangkan pendapatan dan belanja dalam penjabaran APBD agar segera dapat dilaksanakan serta untuk penumbuhan perekonomian dalam masa pandemi Covid-19.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2020 diubah sebagai berikut : Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2020
Jumlah halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi, bahwa sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Covid-19 yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19 dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas kegiatan sehari-hari, bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan sebagai sebuah tatanan kehidupan baru (new normal) yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. pemantauan dan evaluasi; dan
c. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Jumlah halaman : 9 HLM; Lampiran : 145 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemda
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek salah satunya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus tetap mendukung keberlangsungan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan pengaturan kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Materi pokok : Ruang lingkup yang diatur dalam pedoman tata kerja bagi ASN dalam Tatanan Normal Baru dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah adalah: pra kondisi sumber daya manusia, lingkungan, dan ruang kerja, pelaksanaan kerja, pelayanan internal dan pelayanan eksternal (publik).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pengelolaan pembangunan, pelayanan masyarakat dan penyusunan RAPBD perlu menyusun perencanaan.
UU Nomor 15 tahun 1950, UU No 25 tahun 2004, UU no 13 tahun 2012, UU No 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1950, Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1950, Peraturan Pemerintah no 39 tahun 2006, Peraturan Pemerintah no 40 tahun 2006, Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2008.
Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup Kulon Progo No. 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2020, telah diatur Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dinyatakan bahwa kriteria belanj a untuk keperluan mendesak mencakup, meliputi program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akanmenimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat serta pada ayat (9) dinyatakan, dalam hal keadaan darurat terjadi setelah ditetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan pengeluaran tersebut disampaikan dalam realisasi anggaran;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Lampiran, Romawi V (lima) Hal khusus lainnya angka 26, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA, Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/DAK tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara:
1. menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
2. dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana Transfer yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut di atas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penj abaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus segera dilaksanakan dan/atau kegiatan Pemerintah Daerah yang apabi la tidak dilaksanakan akan mengganggu pelayanan masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja tidak terduga ke belanja langsung;
e. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020 perlu penyesuaian pendapatan dan belanja pada penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
f. bahwa untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana keistimewaan, dana hibah Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu menyesuaikan anggaran Belanja Tidak Terduga ke kegiatan yang bersumber dana keistimewaan dan dana yang bersumber dari pendapatan hibah Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Dasar dan Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Menengah Pertama agar dapat segera dilaksanakan serta untuk pemulihan perekonomian dalam masa pandemi Covid-19;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Nomor 4/PK/ 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/ SJ dan Nomor 177/KMKM.07/2020; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/ P/2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/ KEP/ 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Jumlah halaman: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Jatisarono Kapanewon Nanggulan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pertumbuhan wilayah dan kebutuhan
pembangunan memerlukan perencanaan yang
terarah serta dalam rangka pengendalian
pembangunan di Kawasan Jatisarono Kapanewon
Nanggulan memerlukan strategi pengelolaan
sebagai sarana untuk bisa menciptakan
lingkungan yang tertata, berkelanjutan,
berkualitas, dan menambah vitalitas ekonomi
serta menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi
kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan
terkonsep;
b. bahwa salah satu upaya pengendalian
pembangunan di Kawasan Jatisarono Kapanewon
Nanggulan melalui perencanaan tata bangunan
dan lingkungan yang merupakan suatu panduan
rancang bangun suatu kawasan untuk
mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat
rencana program bangunan dan lingkungan,
rencana umum dan panduan rancangan, rencana
investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan
pedoman pengendalian pelaksanaan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 2. Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007; 3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun
2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007; 6. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2012
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Program Bangunan Dan Lingkungan; Rencana Umum Dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Pedoman Pengendalian Pelaksanaan; Pembinaan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 34 HLM, Lampiran: 22 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat