Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Daerah Di Kabupaten Bangka Melalui Inovasi Rangkul Calon Pendonor Stok Darah Terintegrasi Dalam Aplikasi Donor Darah.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2012
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN – KUALITAS – PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017 No.2 SERI C /NOREG 2.9/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; : UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No.6 Tahun 1956; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; ; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.6 Tahun 2013; Perda No.7 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.15 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru, Pengawasan dan Pengendalian, Bentuk Pengawasan dan Pengendalian, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan, Pelayanan Informasi, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penetapan Lokasi, Ketentuan Penetapan Lokasi, Pola-pola Penanganan, Pemugaran, Peremajaan, Pemukiman Kembali, Pengelolaan, Pemeliharaan, Perbaikan, Penyediaan Tanah, Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan, Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Tugas Pemerintah Daerah, Kewajiban Pemerintah Daerah, Pola Koordinasi, Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, Dan Kearifan Lokal, Persyaratan Dan Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Bangka No. 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.6 SERI D 2016 / NOREG : 2.9/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Asas Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli, Pegawai, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 2 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bangka sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 3 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 1 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Dalam Kabupaten Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 16 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 19 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Kabupaten Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 19 Seri D).
- Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkannya pejabat berdasarkan Peraturan Daerah ini.
- Perangkat daerah dan pejabat perangkat daerah yang tidak diatur dalam Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan keadaan kondisi saat ini, sehingga perlu
diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.
Perda ini mengatur mengenail Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Nama, Obyek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Penentuan Pembayaran dan Tempat Pembayaran, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Keberatan, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Peninjauan Tarif, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat