Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Derah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 7 Tahun 2017
PERDA Kab. Bangka No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten daerah Tingkat II Bangka
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.6 SERI D 2017 / NOREG : 2.7/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian, Pengelolaan dan Organ Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 serta untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum terhadap pelayanan kepada masyarakat, maka perlu menyesuaikan ketentuan Pendirian, Pengelolaan dan Organ Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Maksud dan Tujuan, Pendirian, Nama, Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja, Tujuan dan Lapangan Usaha, Perusahaan Umum Daerah, Modal, Penyertaan Modal, Tata Cara Penyertaan Modal, Organ PDAM Tirta Bangka, Direksi yang terdiri dari Pengangkatan, Tugas dan Wewenang, Penunjukan Pejabat Sementara, Penghasilan, Jasa Pengabdian dan Cuti dan Pemberhentian, Dewan Pengawas yang terdiri dari Pengangkatan, Tugas dan Wewenang, Penghasilan dan Jasa Pengabdian dan Pemberhentian, Pegawai terdiri dari Pengangkatan, Pangkat dan Golongan Pegawai, Pengasilan dan Cuti, Mutasi Direksi, Penghargaan dan Tanda Jasa, Kewajiban dan Larangan, Pelanggaran dan Pemberhentian, Tanggungjawab dan Tuntutan Gantyi Rugi Pegawai, Dana Pensiun, Asosiasi, Sistem Akuntansi dan Pelaporan, Anggaran Perusahaan, Laporan Perhitungan Hasil Usaha Berkala dan Kegiatan Perusahaan, Penetapan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi, Kepegawaian, Pemeriksaan, Pembubaran dan Likuiditas, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Perubahan Bentuk Hukum, Restrukturisasi, Kerjasama Antara PDAM Tirta Bangka dengan Pihak Ketiga yang terdiri dari Maksud dan Tujuan, Bentuk dan Tata Cara Kerjasama, Berakhirnya Kerjasama dan Perpanjangan Kerjasama, Pembinaan, Satuan Pengawasan Intern dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tingkat II Bangka (Lembaran Daerah Kab Dati II Bangka Tahun 1991 Nomor 8 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2011 Nomor 3 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 25 Tahun 1993 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Tahun 1993 Nomor 10 Seri D);
- Pelaksanaan peleburan dari Badan Pengelolaan Air Minum Daerah menjadi Perusahaan Daerah diatur lebih lanjut oleh Bupati dengan mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Setiap penyertaan modal, penambahan dan pengurangan penyertaan modal Pemerintah Daerah dalam Perusahaan Daerah akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Daerah.
- Pelaksanaan cuti bagi Direksi diatur lebih lanjut oleh Bupati dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.4 SERI D 2016, NOREG : 2.7/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dan adanya kebijakan dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Daba) yang harus dimasukkan dalam APBD, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 yang telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 1 Tahun 2012; Perda Bangka No. 2 Tahun 2008; Perda Bangka No.10 Tahun 2008; dan Perda Bangka No.17 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Penjabaran Perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.7 SERI D 2017 / NOREG : 2.8/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dan adanya kebijakan dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Daba) yang harus dimasukkan dalam APBD, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; Perda No.10 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2016
Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2016 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.6 Seri D 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat