PEDOMAN-SISTEM-KLASIFIKASI-KEAMANAN-AKSES-ARSIP-DINAMIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK: |
- bahwa arsip merupakan sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip. Dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifkasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020.
- PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanaan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi ruang lingkup, sistem klasifikasi keamanan arsip, pengaturan arsip dinamis, pengamanan arsip dinamis, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
- 7
|