INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.21/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, dalam rangka mendukung sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, khususnya
penerimaan daerah yang bersumber dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu digali semaksimal mungkin. Untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat memenuhi target penerimaan yang direncanakan, perlu diberikan insentif pemungutan. Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 20 Tahun 2018
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.20/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah maka perlu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran pajak. Sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan sistem pembayaran pajak secara online dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 19 Tahun 2018
PENDAPATAN DAERAH BERBASIS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDAPATAN DAERAH - PENGELOLAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.19/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pemerintahan yang bersih (clean governance) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan pendapatan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Dalam pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA)agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna, perlu pedoman dalam pengelolaan pendapatan daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana pengelolaan pendapatan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Sistem Informasi Manajemen
Pendapatan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
12 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020.
PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - sop
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.14/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20, 21 dan 22 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan setiap penyelanggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Operasional Pelayanan (SOP). Telah ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku
Tenggara Nomor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara dipandang perlu untuk diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan pertimbangan diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor. 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/25/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/13/M.PAN/9/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/MDAG/PER/9/2009;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
230/MEN/ 2003; KEPUTUSAN Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor. 26/KEP/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/8/2004 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggaa Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.13/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pejabat Eselon II Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD. Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah tersebut sebagai penghargaan atas kinerja Pejabat Eselon II dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah tersebut sebagai penghargaan atas kinerja Pejabat Eselon II dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 11 Tahun 2018
kelompok kemampuan keuangan daerah - tata cara penetapan - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.11/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.c Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu melakukan perubahan atas Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2016; Perda Nomor 1 Tahun 2017; Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.6/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 25 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu melakukan perubahan atas Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2008; Perda Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.5/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perizinan dan non perizinan serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, maka pelayanan perizinan dan non perizinan perlu dilakukan secara terpadu. Dalam rangka mempercepat proses pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu, telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu, maka dipandang perlu untuk diatur pendelegasian kewenangan penyelenggaran pelayanan terpadu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/MDAG/PER/3/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaran pelayanan terpadu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Jenis-jenis perizinan yang telah dikeluarkan dan masih berlaku pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini, tetap berlaku sampai dengan akhir masa berlaku izinnya.
Prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan akan diatur lebih lanjut oleh
Bupati. Hal-hal yang bersifat teknis operasional akan diatur lebih lanjut oleh Kepala DPMPTSP.
Lampiran 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.4/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 25 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Prioritas Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Ohoi yang tertib, transparan, akuntabel, partisipatif dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten diberikan kewenangan untuk pengaturan mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Ohoi serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Ohoi, bahwa pengaturan pengelolaan Keuangan Ohoi diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Maluku Tenggara tentang Pedoman Pengelolaan dan Prioritas Dana Desa Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan dan Prioritas Dana Desa Tahun 2018. Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Ohoi dan pemberdayaan masyarakat Ohoi. Pengelolaan Keuangan Ohoi dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pengelolaan keuangan wajib menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 50
Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ohoi Tahun 2017 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Dalam hal bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi/Pemerintah Kabupaten, hibah dan bantuan pihak ketiga yang tidak
mengikat disalurkan setelah ditetapkannya Peraturan Ohoi tentang APBOhoi,
maka Kepala Ohoi melakukan perubahan/pergeseran anggaran yang
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Ohoi.
Lampiran 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 105.A Tahun 2017
pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota dprd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105.A, BD.1/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu mengatur Pakaian Dinas dan Atribut ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat