Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SAWITTO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Air Minum dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sawitto.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundangundangan dalam Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan Pembinaannya
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Perda.
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SAWITTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Kp2t) Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan penerbitan Perizinan yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu dilakukan penyederhanaan Penyelenggaraan Pelayanan dengan membentuk Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pinrang sebagaimana diamanatkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Pinrang.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KP2T) KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 3 Tahun 2011
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dalam pengelolaan Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah; dengan berlakunya Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintahan Daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam pengelolaan Pajak Daerah termasuk dalam penetapan Pajak Hiburan;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
4. Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang
MENGATUR TENTANG PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 03 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 16 TAHUN 2008 TENT ANG !RIGAS!
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2017/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitus1
Nomor 85/PUU-Xl/2013 tanggal 18 Februari 2015,
mcnyat.akan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tcntang
$umber Daya Air bertent.angan dengan Undang-Undang
oaser Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mcngikat sehingga seluruh
peraturan pemndang-undangan tcnnasuk Peraturan
Dacrah eebegai tmdak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2004 mcnjadi tidak mcmpunyai kckuat.an hukum;
b. bahwa menindaklanjuti Kcputusan Mcnteri Dalam Negen
Nomor 188.34-6105 Tahun 2016 tentang Pembalalan
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun
2008 tentang lrigasi dan sesuai dcngan kctcntuan Pasal 150
eyat (1) Peraturan Mcntcri Oalam Ncgcri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembcntukan Prociuk Hukum Dacrah, yang
mengamanahkan bahwa dalam ha! yang d1batalkan
kescluruhan matcn muatan pcrda kabupatcn/kota, paling
lama 7 (tujuh) han setclah keputusan pcmbatalan d!lcrima,
bupati/walikota harus menghcnukan pclaksanaan pcrda
kabupatcn/kota yang dibatalkan dengan mengcluarkan
surat kepada perangkat daerah dan sclanjutnya DPRD
bcrsama bupati/walikota mencabut pcrda dimaksud;
c. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
pada hunt! a dan huruf b pcrlu menetapkan Peraturan
Daerah tcntang Pencabutan Peraturan Daerah K.abupatcn
Pinrang Nomor 16 Tahun 2008 tentang lrigasi;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang·Undang Dasar Negara Repubhk
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 lcntang
Pcmbcntukan Oaerah Tmgkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
1822);
• '
BUPATl PINRANG
PROVINS[ SUI..AWESI SEI..ATAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG
NOMOR 3 TAHUN 2017
TENTANG
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG
NOMOR 16 TAHUN 2008 TENT ANG !RIGAS!
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI PINRANG,
Menimbang
Mengingat
a. bahwa dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitus1
Nomor 85/PUU-Xl/2013 tanggal 18 Februari 2015,
mcnyat.akan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tcntang
$umber Daya Air bertent.angan dengan Undang-Undang
oaser Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mcngikat sehingga seluruh
peraturan pemndang-undangan tcnnasuk Peraturan
Dacrah eebegai tmdak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2004 mcnjadi tidak mcmpunyai kckuat.an hukum;
b. bahwa menindaklanjuti Kcputusan Mcnteri Dalam Negen
Nomor 188.34-6105 Tahun 2016 tentang Pembalalan
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun
2008 tentang lrigasi dan sesuai dcngan kctcntuan Pasal 150
eyat (1) Peraturan Mcntcri Oalam Ncgcri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembcntukan Prociuk Hukum Dacrah, yang
mengamanahkan bahwa dalam ha! yang d1batalkan
kescluruhan matcn muatan pcrda kabupatcn/kota, paling
lama 7 (tujuh) han setclah keputusan pcmbatalan d!lcrima,
bupati/walikota harus menghcnukan pclaksanaan pcrda
kabupatcn/kota yang dibatalkan dengan mengcluarkan
surat kepada perangkat daerah dan sclanjutnya DPRD
bcrsama bupati/walikota mencabut pcrda dimaksud;
c. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
pada hunt! a dan huruf b pcrlu menetapkan Peraturan
Daerah tcntang Pencabutan Peraturan Daerah K.abupatcn
Pinrang Nomor 16 Tahun 2008 tentang lrigasi;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang·Undang Dasar Negara Repubhk
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 lcntang
Pcmbcntukan Oaerah Tmgkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pc:ngairan
(Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Tahun 1974 Nomor
65, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Nomor
3046);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pcmbentuk.an Pc:raturan Pcrundang-undangan (Lcmbaran
Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa k.ali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Pcrubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tcntang
Admirustras! Pemerintahan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pcmerinlah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Pcraturan Pc:merintah Nomor 18 Tahun 2016 tcntang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Pcraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor l Tahun 2008
tentang Urusan Pcmerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pcmerintah Kabupaten Pinrang (Lembaran Daerah
Kabupaten Plnrang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 294);
10. Pcraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Pinrang (Lembaran Daerah Kabupaten Plnrang
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor 295);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentuk.an dan Susunan Pcrangkat Dacrah
Kabupaten Pinrang (Lcmbaran Daerah Kabupaten Pinrang
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lcmbaran Oaerah
Kabupaten Plnrang Nomor 418);
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
NOMOR 3 TAHUN 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 39 TAHUN 2022
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TRANSPARANSI, PARTISIPASI, DAN AKUNTABILITAS DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Syarat terwujudnya sistem pemerintahan yang baik adalah penyelenggaraan tata pemerintahan yang transparan yang mencakup seluruh mekanisme proses, dimana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka; penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilaksanakan secara terbuka, bersih dan bertanggungjawab berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel dan dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan; kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat dalam penyelenggaraan tata pemerintahan daerah adalah hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk turut serta berpartisipasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum
4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
13. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat
20. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
21. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pembangunan Partisipatif Kabupaten Pinrang
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
TRANSPARANSI, PARTISIPASI, DAN AKUNTABILITAS DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 04 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2009
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3688);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 semulah berjumlah Rp. 475.811.311.870,00 bertambah sejumlah Rp. 20.323.051.732,21 sehingga menjadi Rp. 496.634.363.602,21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR
10 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antarunit organisasi, antara kegiatan dan antarjenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak ;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR
10 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR
10 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2016
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses
legislasi daerah merupakan peraturan perundangundangan
dalam sistem hukum nasional yang dibentuk
oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan
otonomi daerah, tugas pembantuan dan menampung
kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut.
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah
diperlukan adanya acuan dan pedoman dalam
menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang lebih efektif
oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang, dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan
menyusun Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2013.
22 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayal (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pinrang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Calon Pegawai Negeri sipil. BAB II PEMBERlAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. BAB III PEMBAYARAN, BAB IV PENDANAAN, BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
V Bab, 8 Psl (6 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat