PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 187 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 6 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara / Daerah
Status Peraturan
Mengubah
  1. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 05 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Lalu Lintas, Jalan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 04 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 03 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 2009
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan