SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2016/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TOGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TOGAS DAN TATA K.ERJA DINAS PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu rnembentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Togas dan Tata Kerja Dinas Pcrnberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5S87) scbagai.rnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Perubahan Kedua al;:is Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Nomor 5601);
Tahun 2004 Nomor 292 Negara Republik Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 15 Tabun 2016 rentang Pernbentukan dan Susuuan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 20 lo Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
TATA KERJA
5. KETENTUN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2008
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 46 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLIS! PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLIS! PAMONG PRAJA DAN PEMADAM
KEBAKARAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 7 Peraturan
DaerahKabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong P:raja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Peinbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nom01· 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
NegAr::i Repnhlik Indonesia Nomor S494};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Tahun 20) 4 ten tang
[Lembaran Negara
2004 Nomor 292,
Repu blik Indonesia
5. Undang-Undang Nomor '.�O
Adrninistrasi Pemerintahan
Republlk Indonesia Tahun
Tambahan Lernbaran Negara
Nomor 5601};
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Peraturan Perangkat Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);:,
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nornor 15 Tahun 2016 tent.ang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupat.en Sidenreng
Rappang [Lernbaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
.KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, ,FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
TATAKERJA
BAB VI
KETENTUAN LAIN_LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 46 TAHON 2016
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran belanja daerah, maka perlu menetapkan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai alat ukur belanja kegiatan bagi seluruh perangkat daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 19);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 12);
7. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 50).
1. Ketentuan umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Jenis dan Formulasi ASB
4. Ketentuan Lain-lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 47 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kelentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susuna.n Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Dacrah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneeia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pcrubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adrninistrasi P ernerinta han (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601); 2004 Nornor 292, Republik Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tah un 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupatcn Sidcnreng Rappang Nomor 15 Tahun 201.6 tcntang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang [Lernbaran Dacrah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nornor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
TATA KERJA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 48 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2016/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Togas Pokok, Fungsi, Uraian Togas dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang;
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Menetapkan
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pernerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601 );
6. Perat.uran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 rentang
Perangkat Daerah [Lembaran Negara Republil<
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5887);
7. Peraturan IJar,�rah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang [Lembaran Daerah Kabupaten Sidenrcng
Rappang Tahun 2016 Nornor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 51):
BABI
KETENTUAN UMUM
BABil
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
TA'I:A KERJA
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAfN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 48 TAHUN 2016
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 49 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK,FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGASPOKOK,FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemberrtukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Peratu ran Tahun 2011 tentang
Perundan.g-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-!Jnrlang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimaria telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Administrasi Pemerintahan Republik Indonesia Tahun Tahun 2014 terrtarig (Lembaran Negara 2004 Nornor 292, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 5601); Republik Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
TATA KERJA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 50 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAlAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kcrja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenrerrg Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK. FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 52 Tahun 2016
SUSONAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSONAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM,
PENATAAN RUANG, DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kcdua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
I
: I
!
I
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adrninistrasi 1 Pernerintahan [Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 ial'iun 2016 tentang Pembentukan dan ··
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidcnreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenrcng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB Ill
KEDUJ)UKAN
BABIV
TOGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB IV
TATAKERJA
BABV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 52 T.AHUN 2016
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 53 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/NO. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
untuk lebih efektifnya pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perlu mengubah susunan organisasi seksi tenaga kebudayaan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 5);
1. Susunan Organisasi Dinas,
2. Tugas Pokok Seksi Data dan Informasi Pendidikan Tenaga Kependidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 53 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDOKAN, TOGAS POKOK, FUlfGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Pcraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka pcrlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Surnber Daya Air Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234};
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494);
4. Undang-Uridang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua at.as Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi \, Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenrerig Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng .. Rappang Tahun 20J6 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN OTRGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat