SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAlAN TOGAS DAN TATA KERJA SADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2016/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Dae.rah Kabupaten Sidenreng Rppang.
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tentang
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagalmana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 -ten.tang Adrninistrasi · Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);, _
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah [Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor lJ 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang [Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS, FUNGSJ, DAN URAIAN TUGAS
. TATA KERJA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 55 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 15 Tahun
2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor �3
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5679);
5. Undang-Undang. Nornor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5601); ',
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 54 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSJ, URAIAN TUGAS DAN TATA KER.IA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2016/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TOGAS POKOK, FUNGSJ, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Dinas Pcrtanian, Ketahanan Pangan
dan Perikanan Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat IJ di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Repu blik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasl Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tenta.ng Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Oaerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15,Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 51);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TOGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 53 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDOKAN, TOGAS POKOK, FUlfGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Pcraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka pcrlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Surnber Daya Air Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234};
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494);
4. Undang-Uridang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua at.as Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi \, Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenrerig Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng .. Rappang Tahun 20J6 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN OTRGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 52 Tahun 2016
SUSONAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSONAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM,
PENATAAN RUANG, DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kcdua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
I
: I
!
I
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adrninistrasi 1 Pernerintahan [Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 ial'iun 2016 tentang Pembentukan dan ··
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidcnreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenrcng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB Ill
KEDUJ)UKAN
BABIV
TOGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB IV
TATAKERJA
BABV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 52 T.AHUN 2016
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 50 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAlAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kcrja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenrerrg Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK. FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 49 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK,FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGASPOKOK,FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemberrtukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Peratu ran Tahun 2011 tentang
Perundan.g-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-!Jnrlang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimaria telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Administrasi Pemerintahan Republik Indonesia Tahun Tahun 2014 terrtarig (Lembaran Negara 2004 Nornor 292, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 5601); Republik Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
TATA KERJA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 48 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2016/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TOGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Togas Pokok, Fungsi, Uraian Togas dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang;
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Menetapkan
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pernerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601 );
6. Perat.uran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 rentang
Perangkat Daerah [Lembaran Negara Republil<
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5887);
7. Peraturan IJar,�rah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang [Lembaran Daerah Kabupaten Sidenrcng
Rappang Tahun 2016 Nornor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 51):
BABI
KETENTUAN UMUM
BABil
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
TA'I:A KERJA
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAfN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 48 TAHUN 2016
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 47 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kelentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susuna.n Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Dacrah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneeia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pcrubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adrninistrasi P ernerinta han (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601); 2004 Nornor 292, Republik Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tah un 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupatcn Sidcnreng Rappang Nomor 15 Tahun 201.6 tcntang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang [Lernbaran Dacrah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nornor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
TATA KERJA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 46 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLIS! PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLIS! PAMONG PRAJA DAN PEMADAM
KEBAKARAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 7 Peraturan
DaerahKabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong P:raja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Peinbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nom01· 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
NegAr::i Repnhlik Indonesia Nomor S494};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Tahun 20) 4 ten tang
[Lembaran Negara
2004 Nomor 292,
Repu blik Indonesia
5. Undang-Undang Nomor '.�O
Adrninistrasi Pemerintahan
Republlk Indonesia Tahun
Tambahan Lernbaran Negara
Nomor 5601};
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Peraturan Perangkat Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);:,
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nornor 15 Tahun 2016 tent.ang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupat.en Sidenreng
Rappang [Lernbaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
.KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, ,FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
TATAKERJA
BAB VI
KETENTUAN LAIN_LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 46 TAHON 2016
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat