Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD. 2024 (735); 7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerimaan Pensiun, dan Penerimaan Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
- Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2023 dicabut.
- 7 hal
|