pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daeah - laborarotium - kesehatan - pada - dinas - kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda. Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021;Perbup Tasikmalaya No. 52 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 72 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 103 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Dan Pengendalian Penduduk
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pusat - kesehatan - masyarakat - pada - dinas - kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permenkes no. 43 Tahun 2019; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 52 Tahunm 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Kepegawaian, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 92 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 124 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Terminal Pada Dinas Perhubungan
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pengelola - pada - dinas - perhubungan - komunikasi - dan - informatika
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Terminal pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasl 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana daerah Oengelola Terminal pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 62 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Nasional, Pembiayaan, Ketentuan Perlaihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 80 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 111 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pengelola - pasar - pada - dinas - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah - perindustrian - dan - perdagangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasimalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar pada Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 57 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 124 Tahun 2021
penyelenggaran - pengelolaan - risiko - di - lingkungan - pemerintah - daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 124, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 124
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. 4 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Umum Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah, Pengembangan Budaya Sadar Risiko, Pembentukan Struktur Pengelolaan Risiko, Penyelenggaraan Proses Pengelolaan Risiko, Pelaporan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat