Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA BAGI SETIAP KAMPUNG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA, ALOKASI DANA KAMPUNG DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b, huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2ot4 tentang Peraturan Pelaksanaan undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 11 dan pasal 12 peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana bagi setiap Kampung
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; - PP No. 36 Tahun 2015; - PP No. 80 Tahun 2015; - PP No. 113 Tahun 2014; - PP No. 114 Tahun 2014; - Permendes No. 22 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendes No. 4 Tahun 2017; - Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perbup Kepulauan Sangihe No. 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang alokasi dan penyalurannya, penggunaan dan pengelolaan keuangan kampung, pertanggungjawaban alokasi dana kampung, pelaporan, evaluasi alokasi dana kampung bagi setiap kampung yang bersumber dari APBN, dan alokasi dana kampung dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
11 halaman ( terdiri dari 8 halaman batang tubuh (10 Pasal) dan 3 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Program, Kegiatan dan Belanja yang akan disesuaikan dan ditetapkan dalam Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017, selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017. Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler, Dana Alokasi Khusus Afirmasi, Dana Alokasi Khusus Penugasan dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 645/20/IV/83/2017 tanggal 27 April 2017 perihal Permohonan Perubahan Mata Anggaran DAK Pembangunan Pasar Tahun Anggaran 2017, surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 50/PSPDIP/14/214 tanggal 04 Mei 2017 Perihal Usulan Pergeseran Anggaran DAK 2017 , dan surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 470/18/1427/2017 tanggal 10 Mei 2017 Perihal Revisi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, maka perlu disesuaikan dalam Peraturan Bupati ini.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - UU No. 18 Tahun 2016; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 60 Tahun 2014; - Perpres No. 97 Tahun 2016; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; -Permendagri No. 20 Tahun 2009; - Permendagri No. 31 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 7 Tahun 2016; - Perbup Kepulauan Sangihe No. 76 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 diubah.
13 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (terdapat 6 Pasal) dan 2 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu pengelolaan jasa pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Selanjutnya, bahwaL dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis; Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 40 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 36 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 24 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 38 Tahun 2007; - PP No. 69 Tahun 2010; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 18 Tahun 2016; - Perpes No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 28 Tahun 2016; - Perpres No. 32 Tahun 2014; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permenkes No. 77 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 99 Tahun 2015; - Permenkes No. 28 Tahun 2014; - Permenkes No. 21 Tahun 2016; - Permenkes No. 52 Tahun 2016; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2016; - Perbup Kepulauan Sangihe No. 23 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Dana Kapitasi, Jasa Pelayanan Kesehatan Dana Kapitasi, Biaya Operasional Pelayananan Kesehatan Dana Kapitasi, Pengelolaan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Dana Non Kapitasi, Jasa Pelayaan Kesehatan Dana Non Kapitasi, Biaya Operasional Kesehatan Dana Non Kapitasi, Tarif Pada KTP, Pembukuan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
24 halaman ( terdiri dari 19 halaman batang tubuh ( terdapat 24 Pasal ) dan 5 halaman lampiran).
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat