PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 296 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
  1. PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat No. 2 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 21 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 20 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan