Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007; PERDAKAB Beltim No. 14 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2015; PERDAKAB Beltim No. 65 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 31 Tahun 2015; PERDAKAB Beltim No. 50 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yg memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Daerah
ABSTRAK:
Kebijakan pembangunan konservasi perlu didukung penumbuhan budaya konservasi di masyarakat melalui pendidikan lingkungan dan pembangunan area konservasi sebagai upaya meningkatkan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 93 Tahun 2011; Keppres No. 32 Tahun 1990; Permen PU No. 05/PRT/M/2008; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: tujuan, fungsi, dan manfaat pendirian Kebun Raya. Selain itu, perda ini mengatur juga mengenai kedudukan Kebun Raya, Penyelenggaraan Kebun Raya, serta Peran Serta Para Pihak, Pemanfaatan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya pembangunan di berbagai bidang, ternyata masih menimbulkan dampak negative terhada lingkungan dari aspek tata ruang berupa berkurangnya ruang terbuka hijau yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga perlu menetapkan Peratruan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2016; PERDAKAB Beltim No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas dan tujuan pengelolaan RTH, serta fungsi, jenis RTH, dan kriteria jenis vegetasi. Dalam Perda ini diatur pula mengenai perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengendalian dalam pengelolaan RTH. Perda ini memuat pula ketentuan mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Pembangunan daerah Belitung Timur yang dilaksanakan dengan berbasiskan sumber daya lokal perlu didukung dengan pengembangan pendidikan muatan lokal khas daerah dan agar penyelenggaraan pendidikan muatan lokal dapat lebih maksimal dan berdaya guna diperlukan adanya pengenalan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; Permendikbud No. 160 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan penyelenggaraan muatan lokal pada jenjang pendidikan dasar Perda ini mengatur juga mengenai satuan pendidikan pelaksana dan jenis muatan lokal, serta mengenai pengembangan muatan lokal dan pembelajaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Jalan Dan Gedung Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi jalan dan untuk penataan administrasi jalan dan aset di Kabupaten Belitung Timu, perlu dilakukan penamaan jalan-jalan dan gedung Pemerintah Daerah di Kabupaten Belitung Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan penamaan jalan dan gedung di Kabupaten Belitung Timur. Dalam Perda ini dijelaskan pula ketentuan mengenai Penamaan Jalan, yang meliputi status dan penetapan; usulan nama jalan, papan nama jalan, nama jalan pada jalan khusus, dan perubahan nama jalan. Selain itu diatur pula ketentuan mengenai Penamaan Gedung. Perda ini mengatur pula mengenai ketentuan pidana bagi setiap orang yang memasang Papan Nama Jalan tanpa arahan Dinas serta bagi setiap orang yang melakukan perusakan, pemindahan, dan perubahan Papan Nama Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2025;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; PERDAKAB Beltim No. 5 Tahun 2012; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2008; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2016-2025 (RIPPARKAB Tahun 2016-2025) dengan menguraikan kedudukan, ruang lingkup, dan jangka waktu perencanaan, serta prinsip, visi, dan misi RIPPARKAB Tahun 2016-2025. Selain itu, diatur pula mengenai tujuan, konsep, dan kebijakan, serta strategi pembangunan kepariwisataan daerah. Perda ini juga mengatur mengenai rencana perwilayahan pariwisata daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruangm perumahan, dan permukiman dalam rangka melaksanakan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu dilakukan penataan permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PERDAKAB Beltim No. 4 Tahun 2012; PERDAKAB Beltim No. 10 Tahun 2013; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, yang meliputi:
a. Penyelenggaraan Perumahan;
b. Penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
c. Pemeliharaan dan perbaikan;
d. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
e. Penyediaan tanah;
f. Pendanaan;
g. Peran masyarakat; dan
h. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
40 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Dan Izin Mendirikan Bangunan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 ayat (1) dan Pasal 109 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 tahun 1960; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PERDAKAB Beltim No. 4 Tahun 2011; PERDAKAB Beltim No. 19 Tahun 2011; PERDAKAB Beltim No. 4 Tahun 2012; PERDAKAB Beltim No. 8 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas, maksud, dan tujuan pengeturan penyelenggaraan bangunan gedung. Ruang lingkup peraturan daerah ini mengatur hal-hal sebagai berikut.
a. asas penyelenggaraan bangunan gedung;
b. fungsi dan klasifikasi bangunan gedung;
c. bangunan bukan gedung;
d. persyaratan bangunan gedung;
e. pendataan bangunan gedung;
f. tim ahli bangunan gedung;
g. sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
h. penyelenggaraan bangunan gedung;
i. peran masyarakat;
j. pembinaan;
k. sanksi administratif;
l. ketentuan pidana;
m. ketentuan peralihan; dan
n. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
136 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2016 Nomor 1/ Tambahan LD Nomor 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pengembangan potensi wisata dipandang perlu pengaturan tentang Desa Wisata yang dimaksud untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Dasar Negara RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 8 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan desa wisata. Selain itu, diatur pula mengenai pencanangan dan penetapan desa wisata, serta pembangunan desa wisatal. Jenis pembangunan desa wisata meliputi industry Desa Wisata, objek Desa Wisata, pemasaran Desa Wisata, dan kelembagaan Desa Wisata. Untuk kepentingan pembangunan Desa Wisata ditetapkan pengelola Desa Wisata. Dalam rangka pengembangan Desa Wisata, dilakukan pengembangan daya tarik wisata. Dalam rangka penyediaan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata pengembangan Desa Wisata didukung dengan usaha pariwisata yang baik. Perda ini juga mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah terkait dengan Desa Wisata. Dalam rangka peningkatan promosi Desa Wisata, Pemerintah daerah dapat mengangkat Duta Wisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat