Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor
B/251/M.SM.04.00/2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/ 1550/ M.SM.04.00/2019 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/573/ SM.04.00/2021 hal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018.
PERBUP ini mengatur mengenai Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kelas dan Nilai Jabatan, Perubahan Kelas Jabatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 serta untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu mengubah peraturan daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Belitung Timur No. 10 Tahun 2015.PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perka BNPB No. 3 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 4, Pasal 12, Pasal 30, Pasal 34, Pasal 50, dan Pasal 70, dan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemilihan kepala desa antar waktu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan Masa Transisi.
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai pertambangan mineral dan batubara yang saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara belum dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan hukum terhadap penyelenggaraan, pengawasan, serta pengiriman atau pengangkutan hasil pertambangan mineral dan batubara. Pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara masih dalam masa transisi sehingga diperlukan diskresi sebagai solusi untuk menghindari terjadinya kendala terhadap pengiriman atau pengangkutan mineral dan batubara sehingga tidak berdampak pada kerugian penerimaan daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun
2011, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Masa Transisi yaitu meliputi Ketentuan Umum, Harga Patokan Mineral Bukan Logam Dan Batuan Serta Perhitungan Dan Pengukuran Muatan Kapal, Pengiriman Mineral Bukan Logam dan Batuan Keluar Kabupaten Belitung Timur Serta Kewajiban Pembayaran Pajak Daerah, Penyelesaian Tunggakan Pajak Dan Pajak Kurang Bayar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Belitung Timur
ABSTRAK:
bahwa suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memerlukan struktur permodalan yang kuat untuk dapat menyelenggarakan usahanya dalam rangka menggerakkan perekonomian Daerah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah, sehingga perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Modal Dasar PT Pembangunan Belitung Timur, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; Perda Kab. Beltim No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Beltim No. 7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada BUMD PT Pembangunan Belitung Timur oplosan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyertaan modal daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2015, sebesar Rp5.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2022 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Bahwa layanan informasi yang berkualitas di daerah diperlukan guna memberikan kepastian bagi masyarakat dan badan publik dalam penyelenggaraan layanan informasi yang professional, terbuka, beretika dan nondiskriminasi, sehingga untuk mewujudkan layanan informasi publik diperlukan pedoman yang memberikan arahan untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatan Informasi di daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019; Perkominfo No. 1 Tahun 2017; Perkominfo No. 1 Tahun 2018; Perkominfo No. 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, ruang lingkup, pelaksana layanan informasi publik yang terdiri dari badan publik, kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi, DDIP, RPID, SIDP, LLID, SOP PPID. Selain itu juga mengatur tentang PPID Desa, hak, kewajiban pemohon dan pengguna informasi publik, informasi yang wajib disediakan, diumumkan dan dikecualikan, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, komisi informasi daerah, keberatan dan sengketa informasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
32 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Jalan Dan Gedung Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi jalan dan untuk penataan administrasi jalan dan aset di Kabupaten Belitung Timu, perlu dilakukan penamaan jalan-jalan dan gedung Pemerintah Daerah di Kabupaten Belitung Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan penamaan jalan dan gedung di Kabupaten Belitung Timur. Dalam Perda ini dijelaskan pula ketentuan mengenai Penamaan Jalan, yang meliputi status dan penetapan; usulan nama jalan, papan nama jalan, nama jalan pada jalan khusus, dan perubahan nama jalan. Selain itu diatur pula ketentuan mengenai Penamaan Gedung. Perda ini mengatur pula mengenai ketentuan pidana bagi setiap orang yang memasang Papan Nama Jalan tanpa arahan Dinas serta bagi setiap orang yang melakukan perusakan, pemindahan, dan perubahan Papan Nama Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab Beltim Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber yang potensial dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama umat Islam dalam upaya pengentasan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial. Zakat, Infak dan Sedekah juga merupakan sumber dana yang potensial untuk membangun kepentingan umat jika dikelola dengan tepat dan profesional. dalam rangka perlindungan, pembinaan, pelayanan dan pengawasan, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya perlu dibentuk peraturan daerah tentang pengelolaan zakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2014; INPRES No. 3 Tahun 2004; PERDA KAB. BELTIM No. 18 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan zakat. Pasal 1 angka 7 menyebutkan bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Terdapat 12 bab, yang secara berurutan berisi tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan, Baznas Kabupaten; Obyek Zakat; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Belitung Timur No.48 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No.45 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan rumah dinas daerah yang merupakan aset daerah yang dimiliki pemerintah Kabupaten Belitung Timur, bahwa rumah dinas merupakan fasilitas berupa sarana dan prasarana tempat tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pejabat dan/atau PNS guna mendukung tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dalam membantu penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan asas-asas umum pemerintahah yang baik dan tertib pelaksanaan penelolaan rumah dinas sehingga perlu menetapkan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timut Nomor 12 Tahun 2015.
PERDA ini mengatur mengenai Tata Cara Pemakaian Rumah Dinas yang meiputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penggunaan Rumah Dinas, Pengalihan Penggunaan Rumah Dinas, Tata Cara Pengalihan Hak Rumah Dinas, Tata Cara Penghapusan Rumah Dinas, Tata Cara Penatausahaan Rumah Dinas, Pengawasan Dan Pengendalian Rumah Dinas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat