Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan segala potensi yang dimiliki guna menunjang pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Selain itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka diperlukan peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kepemudaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain asas, fungsi dan tujuan pembangunan kepemudaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran tanggung jawab dan hak pemuda, pelayanan kepemudaan, organisasi kepemudaan, penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi, dan lembaga permodalan kewirausahaan pemuda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat dari bahaya asap rokok dan dalam rangka menurunkan angka perokok di Kabupaten Belitung Timur, serta untuk melaksanakan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu diatur Kawasan Tanpa Rokok yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012; PB Menkes No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan Mendagri No. 7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain ruang lingkup Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyediakan air bersih bagi masyarakat, Pemerintah Daerah menyediakan pelayanan publik dalam bentuk penyediaan air minum yang dikelola UPTD SPAM di SKPD yang membidangi Sistem Penyediaan Air Minum. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Pelanggan dikenai pungutan daerah berupa retribusi yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permenpu No. 18/PRT/M/2007; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi penjualan produksi usaha daerah air minum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain hak dan kewajiban UPTD dan masyarakat pengguna jasa pelayanan air minum, penyelenggaraan pelayanan dan penyambungan instalasi air minum, cara menghitung besar retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif retribusi, kelompok pelanggan dan blok konsumsi, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tempat pembayaran dan waktu pembayaran, dan insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-XII/2014, pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi tidak dapat dilaksanakan sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa umum, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini mengubah Pasal 51, Pasal 52, dan menghapus ketentuan pada Lampiran X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya peningkatan indeks dan perkembangan perekonomian sebagaimana dinamika yang berkembang mengenai obyek pajak dan dalam rangka meningkatkan efektivitas pendapatan daerah guna kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak yang berlaku di Kabupaten Belitung Timur, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini mengubah Pasal 19 huruf g, Pasal 64, menghapus Pasal 36 ayat (4), Pasal 48 ayat (3), Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112, menyisipkan 4 pasal baru diantara BAB XXV dan BAB XXVI yakni Pasal 115 A, 115 B, 115 C, 115 D.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008;Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; PERDAPROV Babel No. 6 Tahun 2016; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2008; PERDAKAB Beltim No. 17 Tahun 2012; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: RPJMD yang meliputi sistematika RPJMD serta mengenai pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 10 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksanan teknis; staf ahli; dan mengenai kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007; PERDAKAB Beltim No. 14 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2015; PERDAKAB Beltim No. 65 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 31 Tahun 2015; PERDAKAB Beltim No. 50 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yg memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Daerah
ABSTRAK:
Kebijakan pembangunan konservasi perlu didukung penumbuhan budaya konservasi di masyarakat melalui pendidikan lingkungan dan pembangunan area konservasi sebagai upaya meningkatkan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 93 Tahun 2011; Keppres No. 32 Tahun 1990; Permen PU No. 05/PRT/M/2008; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: tujuan, fungsi, dan manfaat pendirian Kebun Raya. Selain itu, perda ini mengatur juga mengenai kedudukan Kebun Raya, Penyelenggaraan Kebun Raya, serta Peran Serta Para Pihak, Pemanfaatan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya pembangunan di berbagai bidang, ternyata masih menimbulkan dampak negative terhada lingkungan dari aspek tata ruang berupa berkurangnya ruang terbuka hijau yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga perlu menetapkan Peratruan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2016; PERDAKAB Beltim No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas dan tujuan pengelolaan RTH, serta fungsi, jenis RTH, dan kriteria jenis vegetasi. Dalam Perda ini diatur pula mengenai perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengendalian dalam pengelolaan RTH. Perda ini memuat pula ketentuan mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat