Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No. 52 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 6 Ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah, yaitu
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi dilaksanakan oleh
Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah dengan
membentuk dan menetapkan PPID;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan
layanan informasi publik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nias, perlu
menyusun Pedoman Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7
Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten
dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundangan-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5325);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1
Tahun 2010 tentang Standar Layanan
Informasi Publik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 272,
tambahan Berita Negara Nomor 1);
14. Peraturan Komisi Informasi Nomor 2
Tahun 2010 tentang Prosedur
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 588, Tambahan
Berita Negara Nomor 2);
15. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1
Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian
Informasi Publik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
429);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Nias
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Nias (Lembaran
Daerah Kabupaten Nias Tahun 2008
Nomor 12 Seri E);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nias
Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Nias.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; pejabat pengelola informasi dan dokumentasi; susunan organisasi PLID; tugas, fungsi dan wewenang; koordinasi dan tata kerja; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi; keberatan dan sengketa informasi; pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
39 Hlm, Lampiran: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/No.51 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana amanat dari
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Penyelenggara Pelayanan Publik harus
memberikan kepastian, meningkatkan
kualitas dan kinerja pelayanan sesuai
dengan kemampuan penyelenggara
layanan sehingga mendapatkan
kepercayaan masyarakat;
b. bahwa untuk membangun kepercayaan
publik atas penanganan terhadap
pengaduan masyarakat yang akuntabel
dan transparan serta adanya jaminan
mutu hasil pengawasan, perlu disusun
prosedur dan pedoman pengelolaan
pengaduan pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam
lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Utara;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan
;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
11. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Standar Pelayanan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik secara Nasional;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi Kinerja
Penyelenggara Pelayanan Publik;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Road Map Pengembangan Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nias
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Nias;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Nias
Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Nias.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk pengaduan, pengelolaan pengaduan, mekanisme pengelolaan pengaduan dan pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
21 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat