Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat,
meluas lintas daerah dan berdampak pada aspek
ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta
kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan
Selatan.
Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus
dan meningkatnya angka kematian akibat penyebaran
wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu ada
upaya kebijakan yang tegas untuk membatasi kegiatan
masyarakat.
Dalam pelaksanaan penertiban kegiatan
masyarakat yang berpotensi terjadinya penyebaran
virus corona belum dilandasi suatu pedoman sehingga
menimbulkan kendala bagi aparat pelaksana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 20O8; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan
Bencana Nomor 13A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 13 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun
2019.
Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang berisi Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masa Manfaat dan Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar sesuai
dengan manfaat ekonomi aset dalam Laporan Keuangan
Pemerintah Kabuapten Hulu Sungai Selatan perlu diatur masa
manfaat dan penyusutan barang milik daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Masa Manfaat dan Penyusutan Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Obyek Penyusutan BMD; Nilai yang Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Penghitungan dan Pencatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Mekanisme dan Tatacara Pengisian
Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih adanya beberapa
ketentuan yang belum mengatur tentang pemilih, mekanisme
pengisian, pemilihan, dan hasil pemilihan, maka perlu
dilakukan penyempurnaan agar dapat memberikan kepastian
dalam pelaksanaan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa.
Sehubungan dengan masih belum terkendalinya wabah
Corona Virus Disease 2019 dan dalam rangka mengantisipasi
kejadian atau peristiwa yang mengakibatkan tidak dapat
dilaksanakannya pengisian dan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa dengan jadwal yang telah ditetapkan
serta sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 maka perlu diatur
perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan
Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Tentang Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang
Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa diubah yaitu Pasal 2 terkait Mekanisme pengisian anggota BPD; dan Pasal 10 terkait pelaksanaan musyawarah dalam proses pemilihan langsung apabila calon anggota dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan
perempuan masing-masing hanya berjumlah kurang dari 2 orang di keterwakilan; Pasal 18 terkait Kegiatan Sebelum Hari Pemungutan Suara; Pasal 37 terkait Rapat Pleno Penghitungan Hasil Perolehan Suara Calon anggota BPD; dan penambahan ketentuan BAB VIIIA Pasal 56A terkait Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Tentang Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dalam upaya
mempercepat penyaluran Dana Desa untuk mendukung
pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, maka perlu
dilakukan penyesuaian dalam mekanisme penyaluran dan
penyesuaian dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 17 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020, diubah yaitu terkait Penyaluran Dana Desa Tahap II penyaluran dilaksanakan tanpa menyampaikan dokumen
persyaratan; dan Tahap III berupa: Peraturan Bupati mengenai perubahan tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa;
Peraturan Desa mengenai APBDes;
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun
anggaran sebelumnya; dan
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa sampai
dengan tahap II menunjukkan realisasi penyerapan paling sedikit
sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian keluaran menunjukkan
paling sedikit sebesar 50 %. Penyaluran Dana Desa tahap II dilakukan dalam 3 kali dengan
besaran: penyaluran pertama sebesar 15% , penyaluran kedua 15% dan penyaluran ketiga 10%. Penambahan ketentuan pasak 11A ayat (1a) yaitu Dana Desa diprioritas untuk BLT-Desa kepada keluarga miskin atau tidak
mampu di Desa sebagai keluarga penerima manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan memberikan
kepastian penggunaan dana hibah dan bantuan sosial
sehingga dapat memberikan manfaat secara lebih maksimal
khususnya berkenaan dengan adanya sisa dana hibah yang
belum dipergunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka
perlu dilakukan pengaturan atas sisa dana hibah yang
belum dipergunakan tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah, yaitu terkait Penggunaan Sisa Dana Hibah. Dalam hal penerima hibah dalam menggunakan dana hibah belum terealisasi
seluruhnya sehingga terdapat sisa dana, maka penerima hibah wajib
melaporkan dan membuat permohonan penggunaan sisa dana hibah tahun
berikutnya kepada Ketua Tim Koordinasi Klarifikasi dan Verifikasi paling
lambat minggu ke-3 bulan Januari setelah tahun anggaran berakhir. Serta Ketentuan Pasal 59 pada huruf g mengenai contoh format NPHD Lampiran VII
diubah sehingga ketentuan mengenai contoh format NPHD Lampiran VII menjadi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan penyederhanaan baik dalam
penyaluran maupun dalam pelaksanaan pengelolaan cadangan
pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
sekaligus dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dalam
bentuk penyediaan dan pengelolaan cadangan pangan maka
perlu dilakukan penggantian terhadap Peraturan Bupati Nomor
21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/ OT.140/
12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pembiayaan; Organisasi Pelaksana; Mekanisme Pengadaan; Mekanisme Penyaluran; Mekanisme Pemeliharaan; Sanksi; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 21
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan upaya pemanfaatan tata ruang ataulahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dalam rangkapeningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, maka perlu ada penambahan jenis perizinan dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 46Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu PintuKabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam pasal 163ayat (1) dan (2), Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk
mengeluarkan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 46Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan:
1. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 Nomor 13);
2. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 Nomor 27);
3. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 Nomor 7) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online;
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam melakukan pendaftaran, pembayaran dan pelaporan karena transaksi jual-beli, waris, hibah wasiat ataupun pemindahan hak lainnya;
bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan terhadap pemindahan hak tanah dan/atau bangunan dari wajib pajak melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT Sementara); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terpadu Berbasis Online;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, terkait hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Terkait E-BPHTB;
3. Tata Cara Pelaksanaan Bphtb Terpadu Berbasis Online;
4. Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran E-BPHTB;
5. Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran BPHTB Melalui E-BPHTB;
6. Tata Cara Pelaporan Transaksi Oleh PPAT dan PPAT Sementara;
7. Kewajiban, Hak, dan Larangan;
8. Sanksi;
9. Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, terkait peraturan ini;
2. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
6 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2020
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian pengelolaan keuangan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perludilakukan perubahan kembali terhadap beberapa ketentuantentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan KeuanganDaerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2011 Nomor 176), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 Nomor 53), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA;
3. Ketentuan ayat 14 Pasal 46 diubah; dan
4. Diantara BAB XIII dan BAB XIV disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB XIIIA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat