PERGUB Prov. Maluku No. 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Provinsi Maluku
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kelembangaan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan terhadap kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan perangkat daerah, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2016 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 23 Tahun 2020
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS PENANGANAN DAMPAK COVID-19 KEPADA KABUPATEN/KOTA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Penanganan Dampak Covid-19 Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu masyarakat miskin di Kabupaten/ Kota yang mengalami penurunan daya beli sebagai akibat dampak COVID-19, maka Pemerintah Provinsi Maluku perlu memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 17 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang dana bantuan keuangan bersifat khusus, meliputi ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan, penyaluran, pelaporan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 148 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Provinsi Maluku, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melakukan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian secara cepat, tepat, fokus, dan terpadu agar penyebarannya tidak meluas, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 360/2903/SJ Tanggal 3 Juni 2015 tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana Yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga, maka perlu mengatur Standar Satuan Harga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar biaya tahun anggaran 2020, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan dan Retribusi Perizinan Usaha Perikanan di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/MDAG/PER/5/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Ikan untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan, dan ketentuan Pasal 2 angka 3 Peraturan Daerah Provinsi
Maluku Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Perijin Tertentu, perlu menetapkan Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan dan Retribusi Perizinan Usaha Perikanan Di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan bersama Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan Nomor : 36 / KPTS /I.K/5/1990, Nomor : 284 / MENKES /SKB/V/90 dan Nomor : 143/KPTS/V/90; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEH/01/MEN/2002; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, prosedur dan tata cara penetapan harga patokan ikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Lamp 3 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Pergerakan Orang dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Pulau Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus telah meningkat dan meluas lintas wilayah kabupaten/kota terutama di Pulau Ambon yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya serta kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) semakin meluas, perlu melakukan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi di Pulau Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan pelaksanaan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Maluku, meliputi pembatasan pergerakan orang, pembatasan pergerakan moda transportasi, hak, kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama pembatasan, sumber daya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang taat asas dan mendukung pemulihan kerugian daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah. Upaya penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah yang telah dilakukan belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian daerah yang terjadi, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penetuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR MALUKU NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sehingga Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu ditinjau kembali. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2020
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH PROVINSI MALUKU DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan batas wilayah Negara dan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, perlu dibentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku. Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Provinsi Maluku dan sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Perundang-Undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan, perlu dibentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 27 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organiosasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan perangkat daerah, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Gubernur ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Tahun sejak diundangkan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2020
KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kelembangaan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan terhadap kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan perangkat daerah, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2016 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perizinan Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70 dan Pasal 82 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; .Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2018; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturna Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, izin lokasi perairan, izin pengelolaan perairan, penatusahaan fasilitasi izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal dan masyarakat tradisional, pelaksanaan reklamasi, pelaksanaan reklamasi terhadap keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat