pangan - DAERAH - CADANGAN - penyelenggaraan - tata cara
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2015; Permentan No. 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Penetapan Cadangan Pangan; Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan; Penanggulangan Krisis Pangan; Sistem Informasi Cadangan Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah Bersama DPRD pada tanggal 12 Agustus 2022. Maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah Rp2.119.570.475.364,00, terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah, dengan rincian untuk Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.117.570.475.364,00, Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.109.570.475.364,00, dan untuk Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pembiayaan netto sejumlah Rp8.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi implementasi penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan PP No.41 Tahun 2007, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan pelaksanaan tugas kehumasan dan keprotokolan untuk unsur DPRD belum dapat dilaksanakan secara optimal. Dalam rangka optimalisasi pelaksanan tugas pokok dan fungsi dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan pelaksanaan kehumasan dan keprotokolan untuk unsur DPRD, maka dipandang perlu melakukan perubahan organisasi dan tata kerja pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000 ; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.25 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 6 ayat (1), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Perlunya ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.20 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan PP No.52 Tahun 1998; PP No.73 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.52 Tahun 2008; PP No.29 Tahun 2009; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.9 Tahun 2012; PP NO.27 Tahun 2012; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.22 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, jenis dan tarif atas penerimaan daerah bukan pajak yang berlaku pada dinas pertambangan dan energi kab.Kutai Barat, jeni dan tarif atas penerimaan daerah bukan pajak yang berlaku pada badan lingkungan hidup kutai barat, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2020
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, dan untuk menyusun peraturan teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; dan, Perka BKN No.21
Tahun 2010.
Ruang Lingkup Kode Etik ASN meliputi:
a. Kode Etik dalam bernegara;
b. Kode Etik dalam berorganisasi;
c. Kode Etik dalam bermasyarakat;
d. Kode Etik terhadap diri sendiri; dan
e. Kode Etik terhadap sesama ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Instruksi No 10 Tahum 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UUD No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PERPRES No.16 Tahun 2018; INPRES No.10 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.64 Tahun
Peraturan Bupati Kutai Barat ini ditetapkan sebagai pedoman penerapan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBD yang cepat, akurat, aman, efisien, transparan dan akuntabel serta mencegah tindak pidana korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010
PENETAPAN-KEBUTUHAN-DAN-HARGA-ECERAN-TERTINGGI-( HET )-PUPUK-BERSUBSIDI-UNTUK-SEKTOR-PERTANIAN-TAHUN-ANGGARAN-2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi ( Het ) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa Peranan Pupuk Sangat Penting Dalam Peningkatan
Produktivitas Dan Produksi Komoditas Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
Bahwa Untuk Meningkatkan Kemampuan Petani Dalam Penerapan Pemupukan Berimbang Diperlukan Adanya Subsidi;
Bahwa Atas Dasar Hal-Hal Tersebut Di Atas, Pemerintah
Perlu Menetapkan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati Kutai Barat.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun1967; UU No.12 Tahun 1994; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2001; PP No.36 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007;
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Dan Het Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kawasan, Hemaq Beniung, Hutan Adat Kekau dan Hemaq Pasoq sebagai Hutan Adat
ABSTRAK:
Pengukuhan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Kutai Barat adalah salah satu langkah penting yang harus diambil untuk memenuhi tuntutan masyarakat hukum adat Kabupaten Kutai Barat sebagaimana diatur dalam Judicial Review UU 41 Tahun 1999 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 Tahun 2012. Serta pengukuhan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Kutai Barat adalah upaya menjamin hak-hak masyarakat hukum adat khususnya hak mereka atas tanah, wilayah dan sumber daya alam.
Dasar Hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2013; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Barat No.12 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Penetapan Hutan Adat, Letak dan Luas Wilayah Hutan Adat, Pengelolaan Hutan Adat, Perlindungan Masyarakat Hutan Adat, Pengawasan, Sanksi Adat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.41 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007.
Peraturan yang akan diatur: Tata cara pelestarian hutan adat diatur kemudian dengan Peraturan Bupati; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur dan
Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 175 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,
Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat dan
Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2000,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3962;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057).
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KUTAI BARAT
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU No.28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahdan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan BantuanSosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini , bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Bara.
Peraturan daerah tentang pencabutan beberapa peraturan daerah kabupaten Kutai Barat ,Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2002 tentang Retribusi Sertifikasi Keselamatan Kapal Khusus Type Sungai , Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3
Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Permendagri No.14 2016
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat