Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Pasal 11, Pasal 12 dan Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 78 sampai dengan Pasal 93 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Untuk mempedomani PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.26 Tahun 2020; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Pasal 11, Pasal 12 dan Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat dan Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 78 sampai dengan Pasal 93 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan Bupati.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.14 Tahun 2020; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
a. Pasal 19, Pasal 20 dan Lampiran IX Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2016 Nomor 32); dan
b. Pasal 3 ayat (9) dan Pasal 146 sampai dengan Pasal 161 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017
Nomor 28),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan ketentuan Permen PP & PA No.9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perka BKKBN No.163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota, serta ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PP & PA No.9 Tahun 2016; Perka BKKBN No.163 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kab. Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Beberapa peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku antara lain:
a. Pasal 15, Pasal 16 dan Lampiran VII Perbup Kubar No.32 Tahun 2016; dan
b. Pasal 3 ayat (7) dan Pasal 110 sampai dengan Pasal 130 Perbup Kubar No.28 Tahun 2017.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Pasal 9, Pasal 10 dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 65 sampai dengan Pasal 77 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
ABSTRAK:
Untuk mempedomani PermenPUPR Nomor
32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, dan Permen ATR dan Kepala BPN Nomor 39
Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang
Pertanahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PUPR No.32/PRT/M/2016; Permen ATR/Kepala BPN Permendagri No.39 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
a. Pasal 9, Pasal 10 dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat; dan
b. Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 65 sampai dengan Pasal 77 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan
Bupati.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Pasal 9, Pasal 10 dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 62 sampai dengan Pasal 77 Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk mempedomani Permendagri
Nomor 5 Tahun 2017, untuk menyesuaikan dengan Pasal 2 huruf e angka 4 Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen KKP No.26/PERMEN-KP/2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
a. Pasal 9, Pasal 10 dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten
Kutai Barat; dan
b. Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 62 sampai dengan Pasal 77 Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Jabatan Struktural Pada Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Perkotaan Sendawar
ABSTRAK:
air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan kabupaten Kutai Barat berpotensi
menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia maka perlu dilakukan pengelolaan air limbah domestik secara terpadu melalui penyusunan rencana induk dan untuk melaksanakan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rencana Induk SPALD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota sesuai kewenangannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2019; PP No.82 Tahun 2001; Perpres No.185 Tahun 2014; PermenLHK No.P.68/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016; PermenPUPR No.04/PRT/M/2017; Perda Kubar No.32
Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, RISPALD, Jangka Waktu, Penyelenggara, Pengawasan dan Pemantauan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat