Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD. No. 2020/21, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan, bagi aparatur sipil negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dengan pendidikan anti korupsi diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi, serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi guna membantu mengoptimalkan upaya Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015;
Pendidikan Antikorupsi adalah usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi yang dilakukan dalam diri peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, pegawai Badan Usaha Milik Daerah, serta masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk menguatkan sikap antikorupsi.
Ruang lingkup penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi meliputi:
a. Pendidikan Antikorupsi; dan
b. Aksi Antikorupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 20 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD. No. 2020/20, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa mengingat pelaksana ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Bupati Raja Ampat menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-ndang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; eraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008 Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 tahun 2020; Peraturan Daerah kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD. No. 2020/16, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa mengingat pelaksana ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Bupati Raja Ampat menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini sebagai acuan dan pedoman tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari BTT pada APBD, meliputi:
a. penggunaan BTT;
b. tata cara pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pertanggungjawaban;
d. pengawasan, dan
e. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 13 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD. No. 2020/11, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindak lanjuti instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID- 19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 April tentang pencegahan pen ye baran dan percepatan penanganan corona virus disiase 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu melaksanakan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi Anggaran tertentu (refocusing) dan/ atau perubahan (realokasi) Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana di Ubah Beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0107 /Menkes/215/2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2019 Ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2020
PENGATURAN JASA USAHA TRANSPORTASI LAUT SPEED BOAD TITIK AKHIR DIWILAYAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD. no. 2020/12, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGATURAN JASA USAHA TRANSPORTASI LAUT SPEED BOAD TITIK AKHIR DIWILAYAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa sambil menunggu terbentuknya Peraturan Daerah tentang pengaturan jasa usaha transportasi laut speed boad titik akhir diwilayah Kabupaten Raja Ampat salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergerak dibidang Jasa Usaha transpotasi laut (speed boat) yang melayani rute wisatawan pada beberapa obyek wisata yang tersebar dalam Wilayah Kabupaten Raja Ampat adalah dengan melakukan penataan/pengaturan titik penjemputan maupun titik akhir rute speed boat pada beberapa titik yang ditetapkan. Peningkatan aktifitas kepariwisataan di wilayah Kabupaten Raja Ampat perlu ditunjang dengan adanya keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pemilik jasa usaha transportasi laut speed boad yang dimilki oleh perorangan, koorporasi/badan hukum yang beraktivitas dan domisili di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri perhubungan Rebublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2019;
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini disamping untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pemilik Usaha Jasa Transportasi Laut (Speed Boat) yang melaksanakan aktifitas pelayanan wisatawan di Wilayah Kabupaten Raja Ampat dan menertibkan pemilik Usaha Jasa Transportasi Laut (Speed Boat) yang dioperasikan oleh perorangan, koorporasi/badan hukum yang bukan dimiliki oleh penduduk Raja Ampat, sehingga penataan dan pengaturannnya dapat terkontrol dengan baik. Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah disamping untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pemilik Usaha Jasa Transportasi Laut (Speed Boat) yang dimiliki perorangan, koorporasi/badan hukum atas aktifitas pelayanan wisatawan asing maupun wisatawan domestik dan untuk peningkatan Pendapatan dan Penerimaan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2020
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL MISOOL KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2019-2023
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD. No. 2020/11, TBD. No. 11, LL Kab Raja Ampat: 13 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL MISOOL KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, dalampembangunan kampung dibutuhkan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat kampung. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kampung, dipandang perlu melaksanakan pembangunan kawasan yang berkesinambungan dengan menyusun perencanaan pembangunan kawasan perdesaan yang terintegrasi di Distrik Misool Timur, Distrik Misool Utara, Distrik Misool Barat,Distrik Misool Selatan yang tergabung dalam Kawasan perdesaan Prioritas Nasional Misool.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 61 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dan arahan bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kampung di Kabupaten Raja Ampat dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, meliputi penataan ruang perdesaan guna tercapainya keseimbangan dan keharmonisan antara fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan fungsi kawasan sebagai pusat ekonomi serta kawasan pertanian yang merupakan utama dari masyarakat kampung yang sesuai dengan Peraturan Perundang undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2020
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019-2024
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD. No. 2020/10, LL Kab Raja Ampat: 10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Penyediaan air minum, sanitasi dan lingkungan yang sehat masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan rencana aksi dalam percepatan penyediaannya. Dalam rangka upaya hidup bersih, sehat dan mencegah penyebaran penyakit Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan akses air minum, sanitasi dasar dan penyehatan lingkungan yang berkesinambungan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14' Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RAD-AMPL sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur dasar air minum dan sanitasi dalam percepatan pencapaian universal acces.
RAD-AMPL berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur dasar air minum dan sanitasi dalam percepatan pencapaian universal acces.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 9 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD. No. 2020/9, LL Kab Raja Ampat: 15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan corona virus disease 2019 di Kabupaten Raja Ampat perlu dilakukan upaya berbagai aspek baik kesehatan, sosial, budaya maupun ekonomi secara cepat, tepat focus, terpadu dan sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah agar dapat meminimalisir resiko dan dampak corona virus disease 2019 demi keberlangsungan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat, perlu dilakukan upaya penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES /328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/ 382/2020; eputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat; dan Tujuan dibentuknya Peraturan bupati ini adalah meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19; Dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid 19, setiap orang yang berdomisili dan/ a tau melakukan kegiatan di Ka bu paten Raja Ampat wajib melaksanakan AKB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2020
PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD. No. 2020/8, LL Kab Raja Ampat: 16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 71 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi anggaran yang bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis kampung secara merata dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli kampung atas hasil usaha, aset swadaya dan partisipasi serta gotong royang, peningkatan insfrastruktur kampung, pemberdayaan sumberdaya lembaga kemasyrakatan kampung dan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung,perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagairnana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nornor 47 Tahun 2015; Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Am pat Nomor 4 Tahun 2019.
Pemerintah Daerah memberikan ADK kepada Kampung dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung,dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Tujuan penggunaan ADK sebagai berikut:
a. meningkatkan kemampuan lembaga pemerintahan kampung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan kampung;
b. meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan kampung dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisi patif;
c. meningkatkan pembangunan infrastruktur kampung;
d. meningkatkan pelayanan pada masyarakat kampung dalam rangka pengembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat kampung;
e. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat kampung;dan
f. meningkatkan kemandirian Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Lamp 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat