RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6 TLD/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 263 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka perlu disusun suatu Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka MenengahDaerahdan ditetapkan dengansuatu Peraturan DaerahKabupaten Tambrauw;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw periode tahun 2017-2022, merupakandasar dan pedoman pembangunan daerah serta penjabaran visi dan misi Bupati dalam satu periode, maka perlu disusun suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw secara terencana, terstruktur dan berkesinambunganserta tahapan program/kegiatan pembangunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b,perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Sistematika; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2005-2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat No. 18 Tahun 2012; Perda Prov. Papua Barat No. 4 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Materi Muatan dan Fungsi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); Sistematika; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2017
PENATAAN DISTRIK DAN KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DISTRIK DAN KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah kabupaten, distrik dan kampung di kabupaten Tambrauw dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu menata kembali Distrik dan Kampung di wilayah Kabupaten Tambrauw;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Penataan Distrik Dan Kampung Dalam Wilayah Kabupaten Tambrauw.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 56 Tahun 2015; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Distrik dan Kampung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
-
-
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2017, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2017;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
-
-
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2 TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administaratif Pmpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
-
-
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah berkali-kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 6 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 40 Tahun 2017
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017 perlu membentuk Peraturan Bupati Tambrauw tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 3 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Papua Barat, Nomor: 903.09/178/10/2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
-
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 39 Tahun 2017
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-67/PB/2010; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan; Dana Operasional; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
-
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 38 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Tambrauw dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw, maka sebagai tidak lanjut disusunlah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2017 sebagai Landasan Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tambrauw Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2018.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; dan Perda Kab. Tambrauw No. 11 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
-
-
3 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 37 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian InternKebijakan Pemerintah
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perbup Tambrauw No. 18 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
-
-
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat