Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 135 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
135
Tahun
2018
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018
Berlaku Tanggal
21 Desember 2018
Sumber
LN.2018/NO.249, LL SETNEG : 7 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mengubah :

  1. PERPRES No. 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat