Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Operasional Prosedur PPID, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat