Peraturan ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara meliputi asas tata naskah dinas, prinsip-prinsip penyelenggaraan naskah dinas, pengelolaan surat masuk dan surat keluar, pendelegasian penandatanganan naskah dinas, bentuk dan susunan naskah dinas, stempel, dst.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat