Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2018

Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Bolaang Mongondow

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Program Kerja Pengawasan Tahunan Kab. Bolaang Mongondow sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini; - Pelaksanaan Program Kerja ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2018 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Bolaang Mongondow
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lolak
Tanggal Penetapan
09 April 2018
Tanggal Pengundangan
09 April 2018
Tanggal Berlaku
09 April 2018
Sumber
BD.KAB.BOLMONG2018/17
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan