program-kerja-pengawasan-tahunan-bolmong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.KAB.BOLMONG2018/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK: |
- - Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik serta humanis, entrepreneur, akuntabel, dan transparan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow maka perlu dilaksanakan fungsi pengawasan yanng efisien dan efektif;
- - UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
-UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 12 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 17 Tahun 2006;
- Permendagri No. 23 tahun 2007 sebagaimana telah diubahPermendagri No. 8 Tahun 2009;
- Prmendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 110 Tahun 2017;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 14 Tahun 2016;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 10 Tahun 2017;
- Perbup. Bolaang Mongondow No. 7 Tahun 2016;
- Perbup. Bolaang Mongondow No. 28 Tahun 2016;
- Perbup. No. 10 Tahun 2017;
- - Program Kerja Pengawasan Tahunan Kab. Bolaang Mongondow sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini;
- Pelaksanaan Program Kerja ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
- 10 halaman, terdiri dari 5 halaman batang tubuh (2 Pasal) dan 5 halaman lampiran
|