BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III JENIS DAN PERINCIAN KEWENANGAN KAMPUNG; BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN KEWENANGAN KAMPUNG; BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN; BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VII PEMBIAYAAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat