Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2017

Pedoman Penggunaan, Taat Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Angaran 2017.pdf

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Prinsip Pengelolaan, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan, Taat Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Angaran 2017.pdf
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
04 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017
Tanggal Berlaku
04 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.3
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 896 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan