ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, petunjuk dan arah bagi pemerintah desa dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBDesa, perlu dibuatkan pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018 agar sesuai dengan ketentuan dan sinkron dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jeneponto.
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
1 O. Peraturan
Menten Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093); . · N
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubhk Indonesia omor
114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094); .
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No�or
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhent1an
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
84 Tahun 2015 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 O Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 201 7 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1359);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50 / PMK. 07/201 7 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
201 7 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1081)
1 7. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor
954/KMK.07 /2017, Nomor 116 Tahun 2017 dan Nomor
01/SKB/M.PPN/ 12/2017 tentang Penyelarasan Dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun
2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa {Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nornor 260};
20. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa {Berita
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 13);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor I];
22. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pirnpinan/ Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nomor 5);
23. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nornor 06);
24. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan
Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018
Nomor 10);
25. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun
2018 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desadan Anggota BPD Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor l l};
- BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2
Pasal 3
|