Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2018

Penyediaan Biaya Angkut Bagi Penumpang Transportasi Sungai yang Tidak Mampu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum, Bab II Rute dan Biaya, Bab III Kriteria Penumpang; Bab IV Kriteria Speedboat; Kriteria V Mekanisme Pelayaran; Bab VI Mekanisme Pembayaran; Bab VII Kewenangan; Bab VIII Evaluasi dan Pelaporan; Bab IX Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyediaan Biaya Angkut Bagi Penumpang Transportasi Sungai yang Tidak Mampu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
22 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2018
Tanggal Berlaku
22 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.13
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 534 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan