Peraturan Bupati ini mengatur tentang kawasan objek wisata dan besaran pungutan retribusi jasa usaha pariwisata untuk setiap kali masuk kawasan objek wisata.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat