Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2018

Agenda Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Perwali ini mengatur tentang Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019; - Agenda Kerja Tahun 2019 merupakan acuan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Selain itu, Agenda kerja ini juga menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019 dan agenda kerja penyusunan Renja Perubahan Tahun 2018; - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kotamobagu merupakan pengendali Agenda Kerja Pemerintah Kota dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Agenda Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Kotamobagu
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kotamobagu
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD.KOTAMOBAGU2018/NO.7
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kotamobagu
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan