PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2018/NO.49, TBD No.49, LL KOTA PONTIANAK : 26 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperluhkan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintah Kota Pontianak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.39 Tahun 2008, UU no.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.61 Tahun 2010, Permendagri No.3 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Akses Informasi dan Dokumentasi Publik; Hak dan kewajiban; Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Kelengkapan PLID; Klasifikasi Informasi Publik; Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi; Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID; keberatan dan Sengketa Informasi; FKPPID; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
- Pencabutan Peraturan walikota Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
- Peraturan ini memiliki 24 halaman dan 2 halaman lampiran.
|