Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2018

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip dan Azas PPDB; Persyaratan Calon Peserta Didik Baru; Kuota dan daya Tampung PPDB Sistem Online; Tata Cara Pendaftaran; Tata Cara Seleksi PPDB Sistem Online; Sistem Zonasi; Pengumuman; Pengendali, evaluasi dan Pelaporan; Larangan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.42, TBD No.42, LL KOTA PONTIANAK : 13 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan