Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 125 Tahun 2018

Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
125
Tahun
2018
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
14 November 2018
Diundangkan Tanggal
16 November 2018
Berlaku Tanggal
16 November 2018
Sumber
LN. 2018 /No. 219, LL Setkab : 9 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 152 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat