Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 20 diubah, Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 ditambah 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 20A, dan Ketentuan Pasal 21 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat