HAK KEUANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2001
TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PENGGUNAAN LAMBANG DAERAH
KABUPATEN KUTAI BARA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa,
dimana bentuk produk hukum daerah harus
menggunakan Lambang Burung Garuda;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 03 Tahun 2001 tentang Bentuk dan Tata Cara
Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Kutai Barat;
- Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3896),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas UndangUndang
Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan
Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten
Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 03
Tahun 2001 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan
Lambang Daerah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2001 Nomor 04
Seri D Nomor 03)
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03
Tahun 2001 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan
Lambang Daerah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2001 Nomor 04)
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
- 3 HLM
|