Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 27 Tahun 2018

TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TPP dimaksud untuk peningkatan dan motivasi PNS pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. TPP bertujuan untuk meningkatkan Kinerja dan Kesejahteraan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
28 September 2018
Tanggal Pengundangan
28 September 2018
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.27
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2651 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kutai Barat No. 27 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
    Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan