pengelolaan barang milik negara/daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD NOMOR 14 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KHUSUSNYA ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
huruf a dan b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Standar
Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Khususnya
Alat Angkut Darat Bermotor Dinas Operasional di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2013.
- Standar Barang dan Standar Kebutuhan mengatur batas tertinggi atas spesifikasi
teknis dan jumlah maksimum yang dimiliki oleh tiap individu terhadap AADB Dinas
Operasional Jabatan dan Tenaga Fungsional yang dapat dialokasikan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
- 8 Halaman
|