Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41
Tahun
1971
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 1971
Diundangkan Tanggal
22 Juli 1971
Berlaku Tanggal
22 Juli 1971
Sumber
LN. 1971/ LL.Setneg : 5 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 65 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Adhi Karya"