PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi pada saat ini ditinjau dari segi Pembinaan dan Pengawasan, sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
- 4 hlm
|