perdesaan-pertanian-peternakan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu dan Peternakan Kontunaga Barakati Kabupaten Muna
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyaraat desa, maka Kawasan Perdesaan yang mempunyai potensi pengembangan perlu dikelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesenimabngunan, sehingga untuk pelaksanaanya perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan Peraturan Bupati
- UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014;
- Penyusunan RPKP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
- 5 Halaman
|