Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018, Contoh Format Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018 dan Contoh Format Rencana Anggaran Biaya Perubahan tercantum dalam Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
16 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2018
Tanggal Berlaku
16 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.12
Subjek
DESA - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 992 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan