Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2018

Pengawalan dan Pengamanan kegiatan pemerintah dan Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud Pengawalan dan Pengamanan oleh TP2KP2D adalah upaya pencegahan dini atas kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu, dan sebagai pedoman dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh pengelola dan pelaksana program dan kegiatan yang bersifat proyek strategis dan prioritas pembangunan daerah Kota Batu dan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengawalan dan Pengamanan kegiatan pemerintah dan Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
31 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018
Tanggal Berlaku
31 Januari 2018
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2018 No 11/E
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan