Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2018

Pencabutan Enam Perda Kota Batu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: 1. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2005 Nomor 2/E); 2. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2008 Nomor 1/D); 3. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2008 Nomor 2/E); 4. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2009 Nomor 2/B); 5. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 3/E); dan 6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pelayanan di Bidang Pengairan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 9/E); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Enam Perda Kota Batu
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
30 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2018
Tanggal Berlaku
30 Mei 2018
Sumber
LD Kota Batu Tahun 2018 No 1/E
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1067 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan